Mau Normalisasi Sungai, Ini Langkah yang akan Dilakukan DKI

Kamis, 08 Februari 2018 | 13:54 WIB
Mau Normalisasi Sungai, Ini Langkah yang akan Dilakukan DKI
Petugas Dinas Sumber Daya Air Pemrov DKI Jakarta membangun turap saluran air di Jalan Jeruk, Joglo Barat, Kembangan, Jakarta, Jumat (20/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan anggaran untuk normalisasi atau pembuatan tanggul beton di sepanjang sungai tengah disiapkan.

Proyek normalisasi ini akan kembali dilakukan Pemprov DKI era Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Anggaran nggak kurang, kami tinggal sepakat jumlahnya berapa yang sudah di aprais, kami nggak ada masalah, itu bisa kita eksekusi," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Sandiaga menjelaskan, persoalan banjir di Jakarta harus bisa diatasi. Salah satu caranya dengan program normalisasi sungai.

"Itu non negotiable, kami harus danai, pemprov harus merogoh kocek dan kami harus invest di situ. Kalau saya melihatnya sih investasi untuk memastikan kota ini liftable dan sustuinable," kata Sandiaga.

Selain itu, Pemerintah Jakarta juga tengah menyiapkan rumah susun sederhana sewa untuk menampung warga bantaran sungai yang nantinya direlokasi.

Sandiaga mengkalim pemerintah DKI tidak ada masalah dengan Rusunawa, hanya saja letaknya tidak berada pada tempat yang strategis.

"Karena bukan kurang rusunnya, tapi kurang daripada akomodasi yang dekat dengan tempat mereka tinggal sekarang," kata Sandiaga.

Politikus Partai Gerindra ini menilai rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yang dibangun era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) paling bagus. Ia ingin ada rusun yang letaknya bisa strategis.

Pemerintah DKI, kata Sandiaga, juga akan mengantisipasi terjadinya sengketa hukum dalam menjalankan proyek normalisasi sungai. Ia berharap untuk kepentingan umum semua pihak diharapkan bisa mengerti, khususnya warga yang lena proyek tersebut.

"Ada Undang-undang nomor 2 tahun 2012 kalau tidak salah yang memberikan keluluasn jika ini proyek yang sangat berpengaruh kepada kepemtingan umum, dan negara hadir di sana," kata Sandiaga.

"Sengketa tersebut dibawa ke pengadilan, tapi lahannya langsung bisa diserahkan ke pemerintah untuk dibangun infrastrukturnya," Sandiaga menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI