Klaim Difitnah KPK, Fredrich Yunadi: Saya Bakal Telanjangi

Kamis, 08 Februari 2018 | 13:47 WIB
Klaim Difitnah KPK, Fredrich Yunadi: Saya Bakal Telanjangi
Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadapnya direkayasa dan palsu.

Karenanya, mantan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi e-KTP Setnov tersebut akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

"Saya sudah membaca surat dakwan yang diserahkan, tapi surat dakwaan itu palsu dan rekayasa, saya mengajukan eksepsi," kata Fredrich saat diminta tanggapannya oleh majelis hakim di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Baca Juga: Hidayat Sayangkan Oso Mundur dari Pimpinan MPR

Awalnya, Fredrich ingin langsung menyampaikan eksepsi pribadi. Namun, lantaran tim penasihat hukumnya belum siap, eksepsi dibacakan pekan depan.

Fredrich ingin mengungkapkan semua kebohongan yang dilakukan oleh jaksa KPK.

"Saya ingin sekali mengajukan eksepsi sekarang untuk menelanjangi penipuan dari jaksa penuntut umum," kata Fredrich.

Sidang perkara Fredrich, kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP akan dilanjutkan pekan depan, Kamis (15/2/2018). Fredrich dan tim penasihat hukumnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan eksepsi.

Sebelumnya, Jaksa KPK mendakawa Fredrich melakukan rekayasa atas hasil pemeriksaan medis Novanto pasca kecelakaan.

Baca Juga: Ikuti GPS di Ponsel, Mobil Laki-Laki 32 Tahun Ini Malah Terguling

Tujuannya agar Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dirawat inap demi menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI