Hidayat Sayangkan Oso Mundur dari Pimpinan MPR

Kamis, 08 Februari 2018 | 13:42 WIB
Hidayat Sayangkan Oso Mundur dari Pimpinan MPR
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyayangkan Oesman Sapta Odang mundur sebagai Wakil Ketua MPR. Oesman satu-satunya perwakilan DPD yang duduk di pimpinan MPR.

"Sesungguhnya kami menyayangkan kalau kemudian beliau tinggalkan kami. Inginnya kami mau beliau itu tetap dengan kami di pimpinan MPR," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Hidayat mengaku baru mendengar kabar bahwa Oesman undur diri dari jabatan Wakil Ketua MPR tadi pagi.

Hidayat menghargai keputusan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat. Oesman dinilai punya kedekatan personal dengan semua pimpinan MPR.

Baca Juga: Kocak, Oesman Sapta Odang Keceplosan Sebut Namanya

"Tetapi kami juga memahami bahwa ada keputusan di DPD untuk menjadikan dia sebagai Ketua DPD. Dan posisi Oesman di MPR utusan dari DPD. Dulu ketika pemilihan pimpinan MPR, itu pun unsurnya memang 4 dari DPR dan satu dari DPD. Beliau dari DPD," ujar Hidayat.

Sejak dilantik sebagai Ketua DPD, posisi Oesman sebagai Wakil Ketua MPR tidak pernah dipersoalkan. Sebab, tidak ada aturan melarang Ketua DPD rangkap jabatan dengan pimpinan MPR.

"Yang ada adalah larangan jabatan untuk anggota MPR. Ini memang yang harus diperbaiki nanti dalam UU MD3," tutur Hidayat.

Kala itu, rangkap jabatan Oesman dikembalikan ke internal DPD, apakah dia akan tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ataukah diganti oleh anggota DPD lainnya.

"Nah kalau kemudian DPD membuat keputusan baru dengan membuat pilihannya sebagai ketua DPD dan nanti akan menyampaikan keputusan mereka terkait dengan yang menggantikan beliau sebagai pimpinan MPR, saya kira pimpinan MPR akan menerima apa yang diputuskan oleh DPD," tutur Hidayat.

Baca Juga: MA: Pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang oleh Hakim MA Sah

"Dan mungkin juga berbarengan apa yang diputuskan oleh UU MD3 untuk penambahan MPR. Mungkin itu bareng-bareng," tambah Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI