Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Demokrasi

Kamis, 08 Februari 2018 | 12:59 WIB
Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Demokrasi
Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan ayat kedua berbunyi tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat 1 jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI