Pemprov DKI akan Bebaskan Lansia dari Biaya Sewa Rusunawa

Kamis, 08 Februari 2018 | 10:52 WIB
Pemprov DKI akan Bebaskan Lansia dari Biaya Sewa Rusunawa
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Agustino Darmawan. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini pun juga usulan ke gubernur supaya dibebaskan dari biaya retribusi, supaya dia bisa menggunakan biayanya itu untuk mencari tempat dia tinggal sementara," katanya.

"Itu semua usulan-usulan yang kami ajukan ke Pak Gubernur. Jadi, penyempurnaan Pergub 111 yang selama ini kita miliki," tutur Agustino menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI