Terkait informasi yang telah menyebar di media sosial, Kapolres mengatakan sudah meminta pihak terkait untuk menghapusnya sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Garut.
Kepolisian juga, kata dia, terus menjalin kebersamaan dengan para ulama untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat Garut.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak mudah terprovokasi dengan segala informasi yang menyebar di media sosial.
"Media sosial akan menjadi haram ketika digunakan hal yang dapat merugikan dan berujung kemarahan 'netizen', tetapi jika medsos untuk kemaslahatan umat, hal itu menjadi halal atau sah-sah saja," katanya.
Baca Juga: Di Depan Ratusan Santri, Jokowi Dibacakan Puisi "Khalifah Kami"
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Futuhat, KH Ahmad Syatibi yang pertama mengunggah postingan dugaan penganiayaan ke media sosial Facebook menyampaikan klarifikasi bahwa yang dilakukannya sebagai imbauan kepada para ulama di seluruh Nusantara untuk waspada.
"Ketika tahu itu (menerima laporan korban) tentu saya khawatir dan langsung mengunggah foto itu di media sosial, tidak ada maksud apapun," katanya. (Antara)