Hadapi SBY, Firman Wijaya Tunjuk 28 Pengacara

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2018 | 06:15 WIB
Hadapi SBY, Firman Wijaya Tunjuk 28 Pengacara
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan pers terkait pencatutan namanya dalam skandal korupsi e-KTP di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman Wijaya yang dilaporkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedikitnya 28 advokat siap membela," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan penunjukan ini ia terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi UU Advokat.

Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya.

Untuk memperkuat tim, saya telah menyiapkan advokat, mitra dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri Arif Sahudi, Kurniawan Adi Nugroho dan Sigit Sudibyanto.

Harjadi Jahja, Dwi Nurdiansyah, Utomo Kurniawan, Rizky Dwi Cahyoputra, Rudy Marjono, Giorgius Limart Siahaan, Totok Yulianto, dan Budiyono.

Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya.

Prinsip Kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.

"Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yg diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI