Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengklaim, partainya sejak awal mendukung penguatan pemberantasan korupsi, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Maka kami berpandangan bahwa perlu perbaikan di internal KPK sesuai temuan-temuan (Pansus Angket KPK)," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Selain itu, Masinton juga mengklaim pihaknya sepakat meningkatkan anggaran untuk KPK, terutama untuk membangun sistem antikorupsi.
"Kami juga berpandangan agar KPK berpegang pada asas kepatuhan hukum, khususnya hukum acara, pidana, KUHAP, dan juga perundang-undangan lainnya. Dalam konteks penanganan dan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi," tutur Masinton.
Baca Juga: Harga All New Honda PCX Lebih Mahal dari Yamaha Nmax
Menurutnya, banyak hal yang mesti diperbaiki di KPK, terutama soal perlindungan saksi dan korban, serta manajemen pengelolaan barang rampasan yang ditahan KPK.
Selain itu, internal KPK juga mesti ada perbaikan, seperti mengenai sumber daya manusia agar memenuhi ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Lebih lanjut Masinton mengatakan, kalau KPK akhirnya tetap tidak mengindahkan rekomendasi dari Pansus Hak Angket KPK, baginya tak jadi soal.
Tapi, lembaga antirasywah mesti mempertanggungjawabkan semuanya kepada DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
"Bahwa KPK nanti tak melaksanakan temuan, faktanya ada temuan yang harus dibenahi. Itu fakta. Semua punya kewajiban dan tanggung jawab agar pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara efektif optimal dan kita semua ingin KPK bekerja lebih baik. Lebih hebat. Mampu meningkatkan indek persepsi korupsi kita. Tidak jalan di tempat," tandasnya.
Baca Juga: Kenapa Anak Lelaki Lebih Dekat ke Ibu dan Anak Perempuan ke Ayah?