Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat

Rabu, 07 Februari 2018 | 16:12 WIB
Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan bahwa Pemerintah tidak bisa memotong secara serta merta gaji ASN untuk zakat tanpa persetujuan. Adapun pemotongan itu tidak dilakukan Kemenag, tetapi oleh Badan Amil Zakat Nasional.

"Agar potensi zakat yang besar ini bisa dikumpulkan dan dapat didayagunakan untuk kemaslahatan umat," katanya.

Lukman mengatakan bahwa aturan soal pemotongan zakat itu masih digodok dan menyerap aspirasi banyak lapisan masyarakat dilengkapi dengan kajian akademik.

Pengumpulan zakat yang efektif, kata dia, akan turut membantu negara dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dengan berbagai program pemberdayaannya. APBN dari negara selama ini tidak cukup untuk memberdayakan umat sehingga zakat akan bersinergi dengan anggaran negara. (Antara)

Baca Juga: Ini Tanggapan Sri Mulyani Soal Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI