Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kecepatan Kereta Api Bandara untuk sementara dikurangi. Ini menyusul kejadian longsong terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan Jalur KA Bandara.
"Kita minta kecepatan diturunkan," kata Budi usai Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Budi menjelaskan bahwa untuk konstruksi KA Bandara sendiri secara struktur sudah memenuhi syarat untuk pengoperasian.
"Untuk konstruksi KA tidak ada hal yang kurang, jadi secara struktur sudah memenuhi syarat seyogyanya untuk bisa digunakan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi Tragedi Longsor Underpass Bandara Soetta
KA Bandar seharusnya sudah bisa dioperasikan kembali asalkan ada jaminan dari kontraktor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Oleh karenanya, minta jaminan dari kontraktor pelaksana untuk melakukan satu tata cara yang baik agar tidak mungkin terjadi sesuatu," tuturnya.
Namun, lanjut dia, untuk terowongan memang belum bisa digunakan akibat longsor yang memakan korban jiwa Senin (5/2/2018) lalu.
"Struktur KA Bandara itu tunggal, yang dinding itu 'underpass', makanya kami minta kecepatan itu diturunkan," katanya.
Budi mengatakan apabila telah diizinkan dari Kepolisian, maka KA Bandara seharusnya sudah bisa digunakan, Kamis (8/2/2018) besok.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Puncak Dilanjutkan Rabu
"Kalau hari ini diizinkan dari Kepolisian, mestinya besok sudah bisa," ucapnya.