Suara.com - Fifi Lety Indra tidak mau menebak-nebak kapan kakaknya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bebas dari penjara.
Ahok, hingga Februari 2018, terhitung sudah sembilan bulan menjalani hukuman penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok diganjar hukuman 2 tahun penjara karena mengutip surah Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya pada tahun 2016 silam.
"Kami berdoa lah. Semoga lewat dari kejadian ini dibukakan jalan sama Tuhan ya. Kita berdoa saja," ujar Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Baca Juga: Wiranto Ungkap Pesan Titipan PM Singapura soal Pilkada 2018
Fifi mengatakan, setiap menjenguk ke penjara, tidak ada pembicaraan soal politik dengan Ahok. Dia juga tidak tahu apakah mantan Gubernur Jakarta itu akan kembali terjun ke dunia politik.
"Waduh kami nggak ngomongin itu. Saya nggak ngomong ke sana. Orang bilang kesusahan sehari cukup sehari, besok ada urusan sendiri, jangan berandai-andai," kata Fifi.
Sebagai adik, Fifi tidak akan mengatur karier Ahok setelah nanti bebas dari penjara. Ia juga tidak akan melarang kalau Ahok ingin kembali berpolitik.
"Setiap orang menjalani hidupnya masing-masing, asal itu dijalankan dengan hati untuk Tuhan saja," tuturnya.
Pada 9 Mei tahun lalu, Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama. Dia dihukum dua tahun penjara karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Klarifikasi Kentang Goreng McDonald yang Dapat Tumbuhkan Rambut