Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan perusahaan media di Indonesia perhatikan kesejahteraan para wartawan. Pernyataan Bambang menanggapi Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2018 besok.
"Sejak zaman Pak Harmoko (Ketua MPR), (Kesejahteraan wartawan) itu sudah diatur betul," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Bahkan, lanjut Bambang, salahsatu syarat mengajukan surat penerbitan ke MPR, Harmoko meminta uang Rp1 miliar sebagai jaminan. Bila perusahaan tersebut tutup, maka para wartawannya sudah mendapat pesangon dari duit itu.
"Rp1 Miliar adalah sebagai jaminan karyawan pers, itu didepositokan selama setahun. Untuk apa? Untuk agar ketika terjadi goncangan atau penutupan di media itu, uang itu untuk pesangon karyawan, bukan bayar hutang," ujar Bambang.
Baca Juga: 16 Jurnalis Berhasil Lulus UKJ AJI Kota Mandar
"Manakala nanti terjadi kegagalan perusahaan, yang diselamatkan itu adalah wartawannya, kalau ada sisa baru karyawan lainnya," tutur Bambang.
Menurut Bambang, perusahaan media baik yang memperhatikan kesejahteraan wartawannya.
"Saya selalu percaya setiap penerbitan yang memiliki niat baik untuk betul-betul terjun di dunia jurnalistik itu pasti kesejahteraanya akan ada perhatian, karena wartawan itu aset," kata Bambang.
Semasa orde baru, Bamsoet pernah menjadi jurnalis di sekitar tahun 1985 sampai 1998. Dia pernah menjadi Jurnalis Harian Umum PRIORITAS (1985), Sekretaris Redaktur Majalah VISTA (1987) dan Pemimpin Redaksi Majalah INFO BISNIS (1991).
Masuk era reformasi, dia sempat menjadi Komisaris PT. Suara Irama Indah (1999), lalu kembali menjadi jurnalis dengan menjadi Pemimpin Redaksi Harian Umum Suara Karya yang merupakan media bentukan Golkar di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bamsoet menjadi direktur di koran itu.
Baca Juga: Gaji Jurnalis Media Online Tidak Tinggi, Inilah Versi AJI Jakarta