Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan akan melanjutkan sidang cerai keempatnya bertepatan dengan Hari Kasih Sayang atau Valentine, Rabu (14/2/2018) pekan depan. Meski 2 sidang sebelumnya mereka tidak hadir.
Rabu (7/2/2018) ini mereka bersidang dengan diwakilkan pengacara. Sementara sidang pekan depan akan mengagendakan pembuktian berkas yang diajukan Ahok.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur masih merahasiakan bukti surat yang akan dibawa pada sidang selanjutnya.
"Pembuktian bukti surat saja. Surat yang terkait perkara. Jangan (bicara di sini), nanti saja setelah pembuktian," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Baca Juga: Veronica Titip Surat di Sidang Cerai Ahok, Ini Isinya
Pada sidang perdana Rabu (31/1/2018) lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji menunda sidang karena tergugat, dalam hal ini Veronica tidak hadir dan tidak menjuk pengacara.
Veronica hanya menitipkan surat kepada adik Ahok yang juga pengacara dalam perkara ini, Fifi Lety Indra. Fifi kemudian memberikan surat tersebut kepada majelis hakim.
Isi surat tersebut menerangkan kalau Veronica tidak akan hadir dan menunjuk pengacara. Dia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.