Suara.com - Kepolisian memeriksa 6 saksi dalam tragedi longsor dinding underpass Jalan Perimeter Selatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin, (5/2/2018). Mereka dianggap tahu persis soal kejadian itu.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, keenam saksi tersebut di antaranya pihak kontraktor PT Waskita Karya, PT Kereta Api Indonesia, Aviation Security dan juga masyarakat yang melihat kejadian secara langsung.
“Kita telah ambil keterangan dari masyarakat setempat maupun dari pihak pengembang Waskita maupun KAI bahkan Avsec juga memperkuat situasi yang terjadi,” kata Yusep seperti dilansir BantenHits (jaringan suara.com), Selasa (6/2/2018).
Hingga kini keenam saksi tersebut masih dimintai keterangannya. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen penting terkait pembangunan underpass tersebut.
Baca Juga: Sandiaga Optimis Asian Games 2018 Ciptakan Peluang Usaha Baru
“Kami juga sedang mempelajari dengan teliti dokumen yang diberikan oleh KAI dan nantinya akan disinkronkan dengan data-data yang ditemukan di lapangan pada saat olah TKP,” tuturnya.
Untuk diketahui, dinding pembatasan underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang longsor dan menimpa sebuah mobil jenis Honda Brio yang dikemudikan oleh Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri dan Mutmainah. Meski sempat diselamatkan, Putri akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.40 WIB di RS Mayapada, Tangerang. Sementara kawannya, Inah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Tangerang.