Polisi Tangkap Orang Gila yang Menyusup ke Ponpes di Sukabumi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2018 | 06:51 WIB
Polisi Tangkap Orang Gila yang Menyusup ke Ponpes di Sukabumi
Ilustrasi orang gila. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mengamankan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menyusup ke Pondok Pesantren Al-Islamiyyah di wilayah Kecamatan Baros.

"Penangkapan ODGJ yang belum diketahui identitas tersebut berawal dari laporan pihak Ponpes Al-Islamiyyah Sukabumi yang mencurigai adanya orang tidak dikenal beperilaku aneh masuk ke halaman ponpes," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo di Sukabumi, Selasa (6//2018).

Informasi yang dihimpun, penangkapan ODGJ itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB yang pada saat kejadian saksi yang merupakan santri ponpes tersebut bertemu dengan Mr X. Saat ditanya, ternyata jawabannya selalu berubah-ubah yang awalnya hendak bertemu dengan adiknya, ternyata setelah diperiksa tidak ada nama santri yang disebut oleh ODGJ itu.

Kemudian, ditanya alamatnya pun tidak konsisten hingga pihak kepolisian dibantu santri ponpes, ulama, petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Sukabumi mendatangi empat alamat yang disebutkan ODGJ tersebut.

Baca Juga: Puncak Longsor, Kendaraan dari Jakarta Dialihkan ke Sukabumi

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya langsung mengamankan Mr X ini dibawah pengamanan petugas kepolisian, dinkes dan dinsos.

"Kami sudah memintai keterangan dari saksi dan menginterogasi terduga ODGJ tersebut serta menyerahkan penanganan kejiwaannya kepada pihak dinkes dan dinsos," tambahnya.

Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya sudah mengerahkan Bhabinkamtibmas dan anggotanya di setiap polsek untuk antisipasi bahaya ODGJ. Sebab orang yang menyandang penyakit kejiwaan sulit ditebak perilakunya.

Ini bertujuan untuk melindungi warga khususnya ulama, santri maupun pemuka agama agar tidak terjadi kesimpangsiuran isu yang berkembang di masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Sementara, Ketua Tim Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi Wahyu Handriana menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara kejiwaan terhadap Mr X ini mengidap sakit jiwa.

Baca Juga: Warga 3 Kecamatan di Sukabumi Masih Mengungsi karena Dampak Gempa

Maka dari itu, pihaknya menurunkan dokter spesialis kejiwaan untuk menangani pasien tersebut dan jika sakitnya sudah berat maka akan dimasukan ke ruang isolasi khusus pasien kejiwaan untuk mendapatkan pengobatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI