"Terkait itu, tentu bisa membahayakan dunia akademik. Pasti teman-teman di kalangan akademik kampus akan protes. Makanya saya bilang prasangka baik saja lah," tambah Zainudin.
Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 Jangan Sampai Kekang Peneliti
Selasa, 06 Februari 2018 | 18:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Elektabilitas Berbeda Jauh, Begini Cara Kerja Survei Pilkada Jakarta yang Bisa Beda Hasil
26 Oktober 2024 | 15:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI