Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Dalam pertemuan itu, selain membahas pelanggaran hak asasi manusia yang melanda warga Rohingya, juga membicarakan kebijakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas seperti Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau LGBT.
"Tadi diangkat juga beberapa persoalan terakhir ini terkait RKUHP, termasuk dengan LGBT. Nanti saya dan Pak Komisioner secara lebih mendalam akan membahas isu itu," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Komisioner Tinggi PBB mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak diskriminatif terhadap kelompok minoritas seperti LBGT. Mengingat Rancangan Kitab Undang undang Hukum Pidana atau RKUHP masih banyak kontroversi, sebab banyak pasal yang diskriminatif.
Baca Juga: Lempar Bingkisan, Fadli Zon Sebut Jokowi Bergaya Primitif
"Beliau mengatakan bahwa kita tidak boleh melakukan diskriminasi, tetapi Indonesia punya budaya dan kepercayaan bahwa promosi, pormoting secara publik itu tidak dapat diterima. Dan saya menyampaikan itu kan konsep pemerintah, tapi pembahasan masih di parlemen," ujar dia.
Dalam pertemuan itu Zeid Ra'ad Al Hussein menekankan agar hak asasi kelompok minoritas agar dilindungi oleh negara. Hal ini, lanjut dia, juga disampaikan Zeid kepada negara-negara di Eropa. Bahkan Zeid menentang kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas.
"Dalam hal yang sama kita juga di Indonesia harus tetap menghormati hak-hak masyarakat, baik minoritas agama, kelompok termajinalkan, dan percaya Bapak Presiden RI dapat melakukannya dengan baik," kata dia.