Aksi Ribut Bupati Tolitoli dan Wakilnya Tetap Dipidanakan

Selasa, 06 Februari 2018 | 13:51 WIB
Aksi Ribut Bupati Tolitoli dan Wakilnya Tetap Dipidanakan
Ilustrasi perkelahian (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakar Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal memastikan aksi kericuhan antara Bupati Tolitoli Saleh Bantilan dan wakilnya, Abdul Rahman yang viral di media sosial akan terus diproses secara hukum

"Proses hukum terus berlanjut," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (6/2/2018).

Polisi juga telah mengantisipasi agar aksi ricuh tersebut tak meluas ke masyarakat.

"Kita berhasil melakukan upaya persuasif, alhamdulillah tidak berkembang," kata dia.

Baca Juga: Pimpinan Gerindra Tak Percaya Fernando Picu Keributan

Iqbal menyayangkan adanya keributan antara dua pejabat daerah tersebut. Seharusnya, kata dia, pemimpin di daerah bisa mencontohkan perbuatan yang mendidik masyarakat. 

Dia berharap peristiwa keributan itu tak kembali terulang di kalangan struktural pejabat daerah.

"Kami tidak ingin peristiwa yang tidak mengedukasi itu oleh pejabat yang harusnya menjadi teladan," kata dia.

Keributan itu terjadi saat Saleh menghadiri acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional pengawas dan kepala sekolah di gedung Wanita Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (31/1/2018).

Dalam video yang beredar, pertikaian dipicu lantaran kekesalan Abdul Rahman kepada Saleh yang tidak melibatkan dirinya pada acara pelantikan. Di acara tersebut, Abdul menendang meja di depan sambil meluapkan kemarahannya di depan tamu yang hadir.

Baca Juga: Terjadi Keributan di Lapas Wamena, 2 Napi Kabur

Perihal keributan itu, Abdul mengaku siap untuk menghadapi proses hukum atas apa yang dilakukannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI