Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
SBY akan melaporkan langsung ke polisi. Saat ini Yudhoyono masih ada di kantor DPP Partai Demokrat, Proklamasi, Jakarta. Yudhoyono tiba di kantor DPP didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Imelda Sari.
Saat tiba Yudhoyono tidak memberikan komentar terkait kedatangannya. Namun ia hanya menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya di DPP Partai Demokrat.
"Assalamualaikum," ujar Yudhoyono seraya memasuki kantor DPP Partai Demokrat.
Baca Juga: Saksi Kasus e-KTP Sebut Setnov Punya Kantor di Imperium
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo membenarkan partainya akan melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim.
"Sebagaimana info yang mungkin mas dan teman-teman sudah juga mendengar, benar hari ini (Selasa, 06/2/2018) Partai Demokrat akan membuat laporan secara resmi terhadap saudara Firman Wijaya ke Mabes Polri," ujar Roy saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).
Ketika ditanya apakah Yudhoyono akan ikut mendatangi Bareksrim untuk melaporkan Firman Wijaya, Roy juga membenarkan.
"Ada rencana begitu, kami lihat nanti perkembangannya," tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek KTP elektronik dengan pemenangan Pemilu 2009, Mirwan Amir yang menjadi saksi sidang kasus korupsi KTP elektronok.
Baca Juga: Setnov Kaget Proyek e-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY
Mirwan yang merupakan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat mengakui bahwa proyek KTP elektronik memang program pemerintah yang ketika itu dipimpin Yudhoyono.
"Memang itu (proyek KTP elektronik) program dari pemerintah. (Waktu itu presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Kamis (25/1/2018) dua pekan lalu.