Besok, Sandiaga Uno Kembali Diperiksa soal Kasus Tanah

Senin, 05 Februari 2018 | 18:09 WIB
Besok, Sandiaga Uno Kembali Diperiksa soal Kasus Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (6/2/2018) besok.

Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan status Sandiaga sebagai terlapor, dalam kasus penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.

"Agendanya besok (pemeriksaan Sandiaga)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).

Baca Juga: Sandy Tumiwa Dipolisikan Baby Niken, Kasus Apa?

Namun, Argo mengatakan polisi menunggu konfirmasi kehadiran Sandiaga dalam pemeriksaan lanjutan tersebut.

"Materinya masih (pemeriksaan) lanjutan. Tapi kami belum tahu apakah yang bersangkutan (Sandiaga) nanti datang atau tidak," tuturnya.

Apabila hadir, kata Argo, polisi akan kembali menggali keterangan Sandiaga seputar penjualan aset ketika PT Japirex mengalami gulung tikar.

Polisi masih menelusuri apakah Sandiaga yang ketika itu menjabat Komisaris Utama PT Japirex, mengetahui soal perjanjian pelepasan aset di perusahaan tersebut.

"Melanjutkan pemeriksaan yang kemarin. Misalnya berkaitan penjualan tentang aset ada beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Diganjar 'Kartu Kuning', PDIP Siapkan 'Kartu Hijau'

Sandiaga telah beberapa kali diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penggelapan tanah. Pada pemeriksaan Selasa (30/1), Sandiaga dicecar 7 pertanyaan oleh penyidik.

Materi pemeriksaan tersebut berkaitan saat Sandiaga menjabat sebagai pemegang saham dan Komisaris Utama PT Japirex.

Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka.

Polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp3,4 miliar. Rekening mantan Direktur Utama PT Japirex itu disita untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara tersebut.

Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang merupakan penerima kuasa Djoni Hidayat.

Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI