Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

Senin, 05 Februari 2018 | 17:49 WIB
Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada yang tak lazim pada Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, saat menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).

Dalam persidangan kali ini, Setnov—akronim bekennya—tepergok membawa buku catatan berwarna hitam. Pada persidangan-persidangan sebelumnya, buku itu tak pernah tampak dibawanya.

Firman Wijaya, Kuasa Hukum Novanto, mengungkapkan buku yang dibawa Novanto ibarat "kotak hitam” atau black box yang paling dicari-cari ketika terjadi kecelakaan pesawat.

Baca Juga: Wali Kota Bogor: Waspada, Pukul 21.00 WIB Air Sampai Jakarta

"Saya rasa buku yang digunakan itu, saya menyebutnya kalau pesawat itu jatuh itu pasti black box, harus dicari," ujar Firman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Meski demikian, ia tak mengetahui alasan Novanto membawa buku berwarna hitam. Ia juga tak tahu isi buku tersebut.

Firman mengakui, tak bisa memastikan buku hitam Setnov itu berisi nama-nama penting yang dianggap terlibat dalam patgulipat dana proyek bermasalah tersebut.

Namun, Firman memastikan, buku hitam Setnov itu ibarat kamus yang akan menerjemahkan serta memetakan struktur kasus e-KTP.

"Dia (Novanto) mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu.Tapi di dalam kamus hukum, ada yang namanya black's law dictionary bisa saja ini kamus, yang dia ingin sebutkan di kasus E-KTP," tuturnya.

Baca Juga: Gandeng Lokal Kreator Ternama, Tokopedia Hadirkan "Self Love"

Firman meminta publik menunggu Setnov yang kekinian sudah mengajukan status justice collaborator alias mau membantu KPK tersebut, membeberkan isi buku hitamnya.

"Saya rasa kita tunggu. Karena posisi JC (justice collaborator) ini kan penting dalam instrumen penuntasan kasus ini. Berikan kesempatan Pak Nov dan kuasa hukum bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI