Saksi Kasus e-KTP Sebut Setnov Punya Kantor di Imperium

Senin, 05 Februari 2018 | 16:32 WIB
Saksi Kasus e-KTP Sebut Setnov Punya Kantor di Imperium
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hariansyah juga mengaku baru bertemu Novanto saat transaksi pembelian kantor di lantai 27 A bersama notaris pada 11 Februari. Adapun kesepakatan pembelian di angka Rp5 miliar dengan uang muka sebesar Rp 500 Juta.

"Ketemu (Novanto) pas pembelian. Seingat saya Rp 5 miliar," tandasnya.

Selain Rabin dan Hariansyah, kakak kandung Andi Narogong, Dedi Prijono juga menjadi saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Novanto.

Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.

Baca Juga: Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI