Suara.com - Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli diberhentikan dari jabatan sebaggai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Keputusan DPP Partai Golkar itu disahkan setelah Nyono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Partai Golkar sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi tersebut, dan sebagai konsekuensi dari upaya mewujudkan Partai Golkar sebagai partai yang bersih, maka kami segera dan telah menyatakan bahwa Pak Nyono diberhentikan dari ketua DPD Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan di DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Baca Juga: Pansus DPR Akhirnya Cabut Rekomendasi Bikin Dewan Pengawas KPK
DPP Partai Golkar kekinian memproses penunjukan pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Jatim. Sementara Nyono dipersilakan untuk mengupayakan langkah-langkah hukum atas kasus yang menjerat dirinya.
Ace memasatikan, Golkar siap memberikan bantuan hukum kalau Nyono meminta hal itu kepada DPP.
"Siapa pun kader partai, baik yang bersalah maupun yang tak bersalah, tentu kalau meminta bantuan hukum kepada Partai Golkar akan diberikan," ujar Ace.
Namun, Ace mengklaim Nyono hingga kekinian belum mengajukan permintaan bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.
Ace juga menegaskan, peristiwa yang menimpa Nyono sama sekali tak terkait kiprah politik partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
Baca Juga: Setop Makan Junk Food, Perempuan Ini Alami Perubahan Menakjubkan
"Perlu kami tegaskan bahwa apa yang terjadi dengan pak Nyono itu sama sekali tak terkait dengan Partai Golkar," tegasnya.