Setnov Kaget Proyek e-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY

Senin, 05 Februari 2018 | 13:23 WIB
Setnov Kaget Proyek e-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD7,3 juta. Novanto yang saat itu menjabat ketua Fraksi Partai Golkar, diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI