Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan jaminan bahwa kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan melemahkan KPK. Justru, kaya dia, rekomendasi akan menguatkan KPK.
"Karena salah satunya adalah DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ia juga memastikan, di dalam laporan Pansus sama sekali tidak menyinggung soal Rancangan Undang-undang Penyadapan dalam rekomendasinya, seperti diisukan belakangan ini. Soal penyadapan itu sudah menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, dan bukan domain Pansus.
Komisi III DPR pun, lanjut Bambang, bisa membahasnya didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang.
Bambang juga menekankan, subyek dan obyek kerja Pansus adalah KPK. Maka kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada KPK, tidak ada urusannya dengan presiden.
Baca Juga: Ketua DPR Jamin Hak Angket Tak akan Melemahkan KPK
Karena itu pula, terkait wacana rekomendasi Dewan Pengawas KPK, kata dia, tidak ada substansi yang mendorong ikut campurnya presiden atau pemerintah, maupun DPR, dalam pembentukannya. Semuanya diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksakannya atau tidak.
Bambang merasa penting menyatakan semua hal itu karena sangat berharap penyelesaian Pansus hak angket bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. Baginya, DPR dan KPK sama-sama bertanggung jawab menyejahterakan masyarakat melalui pemberantasan korupsi.
Secara pribadi, Bambang juga mengaku bahwa para pimpinan DPR ingin meninggalkan legacy yang membanggakan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan diharap pimpinan KPK yang periodisasi kerjanya sama dengan pimpinan DPR saat ini, juga memiliki sikap yang sama.
"Jadi, saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan _legacy_ yang membanggakan. Baik bagi DPR maupun bagi KPK," kata Bambang.
"Saya berharap, hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik," Bambang menambahkan.
Baca Juga: Jelang Praperadilan Fredrich Yunandi, Ini Kata KPK
Untuk diketahui, saat ini Pansus Hak Angket KPK sedang melakukan proses finalisasi pembuatan draf rekomendasi. Fraksi-fraksi sudah diminta memberi tanggapan dan masukan untuk disusun sebagai rekomendasi final yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat itu dijadwalkan pada pekan depan.