Peristiwa bermula saat sekitar tiga orang warga Pulau Karaka dilaporkan memasuki kawasan pabrik pengeringan konsentrat PT Freeport Indonesia.
Petugas pengamanan internal perusahaan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap NR, pemuda berusia 18 tahun.
Saat hendak dibawa ke Polres Mimika menggunakan perahu motor, di tengah perjalanan NR yang tangannya diborgol nekat melompat dari perahu.
Tidak itu saja, NR seketika berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar area penyeberangan Porsite-Cargo Dock.
Baca Juga: Warga yang Tewas di Timika Diduga Curi Tembaga Freeport
Sejumlah warga kemudian berusaha melindungi NR dan menghalau aparat dengan lemparan batu.
Sempat terjadi keributan antarwarga dengan aparat hingga terdengar letusan senjata api milik aparat Brimob Polri.
Sekitar pukul 23.00 WIT, warga melaporkan bahwa Mama Emakeparo mengalami luka robek pada bagian kening hingga tembus ke kepala bagian belakang.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, namun setiba di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong.
Jenazah korban hingga Senin siang ini masih disemayamkan di Kantor DPRD Mimika dan direncanakan akan segera dibawa kembali ke RSMM untuk dolakukan otopsi jenazah.
Baca Juga: Warga Timika Tewas, Tujuh Brimob Diperiksa Propam Polda Papua
Terkait kasus itu, Polda Papua akan mengirim dokter forensik ke Timika yang dipimpin Dr Jimmy Sembay guna mengotopsi jenazah Mama Emakeparo di RSMM Timika.