"Sebagian dari kami bisa saja tidak lagi berada di DPR pada periode 2019-2024 mendatang karena tidak terpilih kembali. Tapi hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini tetap terjaga dengan baik," ujarnya.
Selain itu dia mengatakan hak angket DPR tersebut subyek dan obyeknya adalah KPK, maka kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada KPK sehingga tidak ada urusannya dengan pemerintah apalagi dengan Presiden. (Antara)