Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua buronan kasus terorisme di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (4/2/2018).
"Iya, kejadian tersebut benar," kata Kabidhumas Polda Jateng Komisaris Besar Agus Triatmaja dalam pesan singkat kepada Antara.
Menurut dia, terduga teroris bernama EM alias Eko Winong (40) dan St (33).
Keduanya ditangkap Densus 88 di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Minggu siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Agus mengatakan, bahwa peran keduanya yakni diduga mengetahui perakitan bom di sebuah rumah kontrakan di Gemolong, Sragen.
Saat ditanya mengenai keterlibatan mereka dalam jaringan teroris, Agus mengatakan Densus masih menelusurinya. "Masih ditelusuri," katanya.
Saat ini kedua terduga teroris masih diperiksa secara intensif.