"Pemulung di sini ada yang kerja di proyek ini. Asal ada ijazah sekolah SMP saja bisa kerja di sini. Kan di sini diajarin cara mengelas, diajarin cara membuka besi beton, tapi susah, besi beton gitu ditanam," kata dia.
Dia menambahkan, para pekerja di proyek ini upahnya dibayar per hari dan dapat jatah makan sekali. Namun, tak ada jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kesehatan.
"Sehari dihitungnya Rp200 ribu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Agus Subekti menilai kecekaan kerja dengan jatuhnya crane yang menimpa empat pekerja tewas dan satu luka itu diduga kuat ada unsur pelanggaran ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tak Diunggulkan, Greysia / Apriyani Sukses Juara India Open 2018
Namun, Agus belum bisa menentukan siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus kecelakaan kerja itu.
"Ini kan ada SOP (standar prosedur) yang tidak dijalan kan, begitu kan ya. Namanya kecelakaan kerja pasti ada yang dilanggar kan persyaratan-persyaratannya," kata Agus ditemui di lokasi.
Tapi, pihak kontraktor, baik main-cont atau kontraktor utama maupun subcont hingga Minggu sore, belum bisa dimintakan keterangan oleh pihak Kemenaker.
Pihak kontraktor akan dipanggil dan diperiksa besok oleh Kemenaker dan Dinas Ketenagakerjaan DKI. Kontraktor utama proyek ini adalah PT Hutama Karya (Persero).
"Tadi kan kami sudah melihat visual. Ini kan kami mau memintai keterangan dari main cont dan subcont-nya yang melaksanakan. Tapi baru besok kami mintai keterangan, kalau hari ini mereka semua mau menuju rumah sakit (mengurus korban)," terangnya.
Baca Juga: Tak Cuma Menyehatkan, Ini Lima Fakta Mengejutkan Tertawa