Polisi Tangkap Pelaku Kasus Video Bocah Korban Penganiayaan

Minggu, 04 Februari 2018 | 10:33 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Video Bocah Korban Penganiayaan
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berinisial B (8). Kasus ini terungkap setelah video yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan di tubuh bocah itu beredar luas di media sosial.

"lya sudah kami tangkap," kata Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu kepada Suara.com, Minggu (4/2/2018).

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku di masing-masing lokasi berbeda.

Namum, Roberto belum mau membeberkan identitas para pelaku yang diduga salah satunya merupakan orangtua dari bocah malang tersebut. Dia hanya menyampaikan, polisi akan memaparkan kasus ini secara lengkap saat dirilis siang nanti.

Baca Juga: Sekarang, 112 DKI Tangani Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan

"Kasusnya akan dirilis ya, pukul 12.00 WIB," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penelusuran terhadap sebuah video berdurasi 2 menit, 11 detik yang menayangkan bekas-bekas luka seorang bocah Sekolah Dasar. 

Berdasarkan video viral itu, tanda-tanda luka di tubuh bocah tersebut diduga merupakan aksi penganiayaan yang dilakukan orangtuanya.

"Luka-luka di sekujur tubuh. Di badan juga disiram air panas ya, di tangannya. Itu terlihat di video lukanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018).

Bahkan, Argo menyampaikan penyidik juga langsung mendatangi rumah korban yang berlokasi di Kuningan, Jawa Barat guna mengecek kebenaran dari video penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Stop Kekerasan Anak, Peran Orangtua Paling Penting

Terkait kasus ini, polisi juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk memberikan trauma healing kepada korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI