Resmi Ditahan KPK, Bupati Halmahera Timur Bantah Terima Suap

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2018 | 04:02 WIB
Resmi Ditahan KPK, Bupati Halmahera Timur Bantah Terima Suap
Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan (kedua kiri) dengan rompi tahanan keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (12/2/2018) [Antara/Adam Bariq]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagian uang tersebut kemudian diberikan oleh Amran Hi Mustary kepada Rudi Erawan. Diduga Rudi Erawan menerima total sekitar Rp6,3 miliar.

Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti bersama-sama tiga orang lainnya, yaitu Julia Prasetyarini, Dessy A. Edwin, dan Abdul Khoir di Jakarta pada bulan Januari 2016.

Saat itu, penyidik mengamankan uang 33.000 dolar Singapura dari tangan Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin. Uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI