Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memastikan tidak akan memberikan sanksi pada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Zaadit Taqwa, yang memberikan "kartu kuning" pada Presiden Joko Widodo saat acara Dies Natalies UI ke-68, Jumat (2/2/2018).
"Saya rasa tidak perlu sanksi dari Kemristekdikti. Ini kan, Bapak Presiden diundang ke UI sebagai Presiden dan sudah selayaknya dihormati, " ujar Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Prof Intan Ahmad di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).
Meski demikian, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut, karena seharusnya mahasiswa bisa berdialog dengan Presiden. Apalagi, usai acara rencananya memang ada dialog Presiden dengan BEM UI.
"Bahkan sebelumnya Presiden Jokowi, sudah ada rencana mau bertemu dengan mereka sebentar," katanya.
Pihaknya juga menyerahkan semuanya kepada pihak kampus untuk menangani kasus ini.
"Kartu kuning" yang sebenarnya adalah buku tersebut, disebut Zaadit sebagai bentuk peringatan pada Presiden Jokowi.
Zaadit beralasan melakukan aksi tersebut sebagai peringatan pada pemerintah akan peristiwa gizi buruk Asmat, Dwifungsi Polri dan TNI serta rancangan aturan baru peraturan menteri mengenai organisasi kemahasiswaan yang dinilai memasung kebebasan di kampus. (Antara)
Insiden Kartu Kuning, Kemristekdikti Tak Akan Hukum Ketua BEM UI
Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 04 Februari 2018 | 00:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cedera Ivar Jenner Membaik, tapi Harus Absen Lawan Jepang Gara-Gara Hal Ini
14 November 2024 | 09:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI