Polisi Selidiki Video Viral Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Ibunya

Sabtu, 03 Februari 2018 | 20:33 WIB
Polisi Selidiki Video Viral Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Ibunya
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya menyelidiki video seorang bocah berinisial B yang mendapatkan kekerasan, yang diduga dilakukan oleh orangtua atau ibunya sendiri. Video bocah yang diduga dianiaya tersebut beberapa hari ini viral di media sosial.

"Jadi gini ya, memang benar beberapa hari ini ada viral ya di media sosial, berkaitan dengan adanya video anak kecil ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Menurut Argo, korban diperkirakan berusia delapan tahun. Dari video tersebut, korban di bagian wajahnya terlihat terdapat luka lebam. Selain itu, tubuh korban juga diketahui disiram dengan air mendidih.

"Luka-luka di sekujur tubuh. Di badan juga disiram air panas ya, di tangannya. Itu terlihat di video lukanya," ujar Argo.

Argo mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menuju ke kawasan Kuningan, Jawa Barat, lantaran peristiwa tersebut terjadi di sana.

Polisi juga sekaligus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menyelidiki dugaan kekerasan terhadap bocah tersebut.

"Penyidik sedang menuju ke sana (Kuningan). Mau mengecek rumahnya di mana, dan kemudian karena ini adalah suatu tindak pidana, nanti akan kami lakukan penyidikan," ujar Argo.

"Kami juga kerjasama dengan KPAI dan tim trauma healing," kata Argo menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI