Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempunyai data bahwa masih banyak pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Menurut Pemprov DKI, ada sekitar 1.293 mobil mewah (mobil berbanderol di atas Rp1 miliar) yang menunggak pajak.
Terkait hal itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa mobil mewah yang dimilikinya sama sekali tak pernah menunggak pembayaran pajak.
Hotman menyampaikan hal itu langsung di hadapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, usai jogging pagi bersama dan menikmati sarapan di Kedai Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/2/2018).
"Ini mumpung ada Pak Uno, mobil saya ada di sini pas banget Lamborghini kuning. Cek nomor polisinya (B 777 HPH). Kalau belum dibayar pajaknya, gua kasih jam Rolex gua. Jangan bermewah-mewah dengan kemunafikan. Bener nggak, Pak (Sandiaga)?" kata Hotman di kedai kopi tersebut.
Mendengar kata-kata Hotman, Sandiaga mengapresiasi tak adanya tunggakan pajak mobil mewah yang dimiliki sang pengacara.
Lebih jauh, Sandiaga pun berharap kepada warga yang membeli mobil mewah, untuk dapat senantiasa membayar pajaknya. Hal itu menurutnya harus jadi bagian dari kesadaran masyarakat untuk mendukung kemajuan pembangunan Jakarta.
"Saya kan temen sama Frank (anak laki-laki Hotman). Jadi saya ingetin Frank, kasih contoh yang baik, dan dia alhamdulillah patuh. Frank anak muda aja patuh. Ayo, ajak yang lain supaya bayar pajak tepat waktunya. Targetnya meningkat secara signifikan kesadaran warga yang sudah sanggup beli mobil mewah, (demi) membantu pembangunan di Jakarta," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Sandi sempat menyampaikan ada 1.293 mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan per Desember 2017, dengan total tunggakan sebesar Rp44,9 miliar. Gubernur Anies Baswedan berniat mengunggah daftar mobil mewah penunggak pajak itu ke situs Pemprov DKI, dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih taat membayar pajak.
Depan Sandiaga, Hotman Janjikan Rolex Jika Mobilnya Nunggak Pajak
Sabtu, 03 Februari 2018 | 16:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kenaikan Pajak 12 Persen Diprediksi Tak Capai Target, Justru Timbulkan Dampak Negatif
28 November 2024 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI