Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta meluncurkan layanan bernama Si Dukun 3 in 1 di RSIA Budi Kemuliaan, RSUP Fatmawati, dan RSUD Tanjung Priok. Si Dukun tak lain layanan integrasi dokumen kependudukan dengan pelayanan kelahiran dan Kepersertaan BPJS.
Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengatakan layanan ini diberikan dalam rangka memenuhi hak warga di bidang kesehatan, terutama anak. Selain itu sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
"Program ini sendiri adalah salah satu komitmen kami untuk memudahkan warga Jakarta dalam mendapatkan hak-haknya," ujar Anies di RSIA Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Anies mengatakan dengan program ini, ibu yang baru melahirkan bisa pulang dari rumah sakit lengkap dengan enam dokumen, termasuk akta kelahiran.
"Yang tidak kalah penting ini diintegrasikan dengan BPJS sehingga bayi tersebut sudah mendapatkan identitas kepesertaan BPJS Kesehatan," katanya.
Saat ini baru 10 rumah sakit di Jakarta yang memiliki fasilitas Si Dukun. RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Tanjung Priok, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Budi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSUD Pulau Seribu, RSUP Fatmawati, dan RSIA Budi Kemuliaan.
"Tiga RS yang sekarang kami jadikan percotohan di Budi Kemuliaan, RS Fatmawati, serta RS di kecamatan Tanjung Priok. Dengan cara seperti ini mudah2an pelayanan kiat kepada warga menjadi lebih baik," kata dia.
Anies memastikan untuk mendapatkan layanan Si Dukun 3 in 1 tidak dipungut biaya.
Program didukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit.