Suara.com - Seorang anak Palestina tewas terkena peluru, saat tentara Israel membubarkan aksi protes warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Rabu (31/1/2018).
Peristiwa itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (1/2), persisnya terjadi saat aksi protes berakhir kericuhan antara tentara Israel dengan warga Palestina yang tinggal di distrik Mughir, timur laut kota Ramallah.
Anak berusia 16 tahun itu bernama Lays Haisam Abu Naim.
Baca Juga: Dibantu TNI AL, Sandiaga Ubah Kali Pasar Baru seperti Singapura
Kementerian Kesehatan Palestina dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, Abu Naim terluka parah oleh tembakan tentara Israel, dan meninggal setelah dilarikan ke Pusat Medis Palestina di Ramallah.
Saksi mata setempat menyampaikan kepada koresponden Anadolu Agency, tentara Israel dalam kejadian itu menggunakan peluru tajam dan bom gas air mata terhadap warga Palestina.
Lalu para pemuda Palestina menanggapinya dengan melemparkan batu-batu.
Hingga kekinian, 17 warga Palestina tewas dan ratusan lainnya terluka dalam aksi protes menentang keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai “ibu kota Israel” pada 6 Desember 2017.
Baca Juga: Selain Banyumas, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Temanggung