Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).
"Telah dilakukan upaya penindakan terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme," kata Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Terduga teroris bernama Sidiq (33) itu diketahui bekerja sebagai pedagang, beralamat di Jalan Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Berjibaku 1 Jam 20 Menit, Tommy Angkat Koper dari India Open
Peran Sidiq dalam aksi terorisme, yakni ia diduga menyembunyikan dan memfasilitasi Ageng Nugroho yang merupakan buronan kasus penyelundupan senjata dari Filipina.
"Dia juga mendanai Ageng Nugroho berangkat ke Filipina Selatan," katanya.
Iqbal berujar Ageng Nugroho merupakan anggota kelompok Suryadi Mas'ud. Suryadi sendiri telah ditangkap polisi pada 2017.