Suara.com - Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto membeberkan cara kerja AA, dalang yang merancang software milik 10 driver Grab Car untuk melakukan order fiktif penumpang.
Untuk memanipulasi data penumpang ke sistem Grab, kata Antonius, AA memasangkan sistem Global Positioning System (GPS) palsu ke dalam perangkat ponsel para driver.
"Fake GPS itu dia bisa ngambil penumpang di Pamulang, dia seolah-olah di Pamulang misalnya, saya hanya butuh duduk di suatu tempat, HP yang sudah dioprek ini nyari juga, order sendiri, accept sendiri," kata Antonius di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).
Dia menyampaikan, dengan mengaktifkan Fake GPS atau lebih dikenal dengan sebutan "Tuyul" di aplikasi Grab Car, seolah-olah para sopir taksi online itu menjemput dan mengantar penumpangnya sesuai lokasi yang dituju.
Baca Juga: Demi Gratisan di Panti Pijat, Abdillah 6 Bulan Nyamar Polisi
"Dia enggak nganterin penumpang sebenarnya. Jadi di GPS itu seolah-olah jalan sendiri gitu, padahal duduk," katanya.
Menurut Antonius, AA juga mengakali perangkat di ponsel driver Grab Car agar tidak mendapatkan penumpang yang sama.
"Semua di HP itu ada kode-kodenya, catatannya. Jadi mereka juga mengakali jangan sampai itu melulu yang order ke dia," katanya.
Antonius menyampaikan, AA yang bekerja sebagai tukang servis handphone ini, mempelajari cara memanipulasi data penumpang Grab Car melalui internet. Tindakan curang melalui pemasangan Fake GPS juga tidak terorganisir.
"AA ngaku otodidak, di internet ada, rupanya simpel. Terus enggak ada ketuanya, kalau terkoordinir kan ada susunannya kan," ujarnya.
Baca Juga: Otak Kasus Order Fiktif Grab Car Akhirnya Terungkap
Harga yang dipatok AA harga sebesar Rp100 ribu untuk memasangkan software "Tuyul" ke ponsel sopir taksi online.
AA juga tak sembarangan memenuhi permintaan driver taksi online yang ingin memanipulasi data penumpangnya.
"Hubungan AA sama driver yang cuma ngoprekin aja, terputus sampai situ. Nanti hubungi lagi kalau butuh ngoprek lagi," kata Antonius.
Foto: Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]
AA ditangkap bersama seorang perempuan berinisial MCL (36) yang berperan sebagai perantara jasa pemasangan "Tuyul" diaplikasi Grab Car.
Sebelumnya, polisi meringkus 10 sopir Grab Car di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2018). Mereka yang ditangkap adalah RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 170 unit ponsel, enam unit mobil, dan 10 kartu Anjungan Tunai Mandiri dari tangan para pelaku.
Kasus ini terungkap setelah PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Akibat praktik curang drivernya PT. Grab Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp600 juta.