AA juga tak sembarangan memenuhi permintaan driver taksi online yang ingin memanipulasi data penumpangnya.
"Hubungan AA sama driver yang cuma ngoprekin aja, terputus sampai situ. Nanti hubungi lagi kalau butuh ngoprek lagi," kata Antonius.
Foto: Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]
Baca Juga: Demi Gratisan di Panti Pijat, Abdillah 6 Bulan Nyamar Polisi
AA ditangkap bersama seorang perempuan berinisial MCL (36) yang berperan sebagai perantara jasa pemasangan "Tuyul" diaplikasi Grab Car.
Sebelumnya, polisi meringkus 10 sopir Grab Car di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2018). Mereka yang ditangkap adalah RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 170 unit ponsel, enam unit mobil, dan 10 kartu Anjungan Tunai Mandiri dari tangan para pelaku.
Kasus ini terungkap setelah PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Akibat praktik curang drivernya PT. Grab Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp600 juta.
Baca Juga: Otak Kasus Order Fiktif Grab Car Akhirnya Terungkap