Suara.com - Sofyan Djalil pernah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Dalam Negeri tidak berselisih di media soal masalah proyek pengadaan e-KTP. Sofyan saat itu menjabat sebagai staf dari Wakil Presiden Boediono.
Hal itu diungkapkan oleh pejabat LKPP Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
"Waktu itu rapat di Kantor Wapres, Pak Sofyan Djalil yang memimpin rapat minta supaya tidak ribut-ribut di media soal e-KTP," katanya.
Setya Budi mengatakan, awalnya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan e-KTP ditemukan oleh LKPP. Lalu, LKPP melaporkan kepada menteri dalam negeri saat itu, Gamawan Fauzi.
Baca Juga: Bertarung Sengit, Kevin / Marcus Bungkam Tinn / Kittisak
Gamawan saat itu merasa tidak terima dengan temuan LKPP. Dia melaporkanya kepada Wapres Boediono.
Namun, saat dipanggil untuk dibahas di Kantor Wapres, Boediono tidak ada. Boediono menugaskan Sofyan Djalil untuk menyelesaikan masalah LKPP dengan Kemendagri.
"Nggak ada (Wapres), jadi yang ditugaskan waktu itu Pak Sofyan Djalil," kata Setya Budi.
Foto: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1). [Antara]
Baca Juga: Banyak Jawab Lupa di Sidang Novanto, Hakim Tanya Usia Chairuman
Setya Budi melanjutkan, pada saat itu Sofyan, yang saat ini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, mengetahui bahwa ada permasalahan LKPP dengan Kemendagri.
"Pokoknya jadi ceritanya dulu kan media seperti Tempo, Media Indonesia, dan lain sebagainya, sampai Sindo segala beritakan, kayaknya tereksposlah ada perbedaan pendapat. Seinget saya waktu itu Pak Menteri lapor presiden untuk diselesaikan perbedaan pendapat, karena hanya LKPP saja yang menyatakan e-KTP itu bermasalah. Kenapa hanya LKPP? Karena yang tahu pengadaan hanya kami. Kalau yang lain kan nggak paham kan," katanya.
Setya Budi menambahkan, setelah itu belum diputuskan tentang adanya penyimpangan tersebut. Sampai kemudian, LKPP dipanggil kembali untuk bertemu pihak Kemendagri.
"Nah habis itu ketemu lagi dengan teman-teman Kemendagri. Jadi kami dipanggil lagi, diperiksa lagi, ketemu terus dibahas tapi arahannya tetap jalan, cuma kami mengundurkan diri," ungkap Setya Budi.
Foto: Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Namun, Setya Budi mengatakan Sofyan Djalil tidak memutuskan langsung saat pertemuan tersebut.
"Bukan rapat yang memutuskan itu, yang pimpin rapat Pak Sofyan Djalil. (Putusan melanjutkan) Bukan atas rekomendasi Wapres, tapi karena dia ditugasi untuk menyelesaikan perkara ini (perselisihan LKPP dengan Kemendagri)," katanya.
Setya Budi juga mengungkapkan alasan proyek e-KTP tetap dilanjutkan, meski ditemukan penyimpangan oleh LKPP. Menurutnya, alasan untuk Pemilu 2014 selalu disampaikan oleh pemerintah, sehingga tidak bisa dihentikan.
"Kalau yang saya tangkap ini nggak boleh berhenti, untuk Pemilu 2014. Dari dulu begitu yang jadi alasan. Tapi kami ya, kalau terjadi penyimpangan yang menjadi kerugian negara, ya saya nggak terima," pungkasnya.