LKPP: Sofyan Djalil Minta Tak Ribut Soal e-KTP dengan Kemendagri

Kamis, 01 Februari 2018 | 19:41 WIB
LKPP: Sofyan Djalil Minta Tak Ribut Soal e-KTP dengan Kemendagri
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pokoknya jadi ceritanya dulu kan media seperti Tempo, Media Indonesia, dan lain sebagainya, sampai Sindo segala beritakan, kayaknya tereksposlah ada perbedaan pendapat. Seinget saya waktu itu Pak Menteri lapor presiden untuk diselesaikan perbedaan pendapat, karena hanya LKPP saja yang menyatakan e-KTP itu bermasalah. Kenapa hanya LKPP? Karena yang tahu pengadaan hanya kami. Kalau yang lain kan nggak paham kan," katanya.

Setya Budi menambahkan, setelah itu belum diputuskan tentang adanya penyimpangan tersebut. Sampai kemudian, LKPP dipanggil kembali untuk bertemu pihak Kemendagri.

"Nah habis itu ketemu lagi dengan teman-teman Kemendagri. Jadi kami dipanggil lagi, diperiksa lagi, ketemu terus dibahas tapi arahannya tetap jalan, cuma kami mengundurkan diri," ungkap Setya Budi.

Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/12).

Baca Juga: Bertarung Sengit, Kevin / Marcus Bungkam Tinn / Kittisak

Foto: Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/12). [Suara.com/Oke Atmaja]

Namun, Setya Budi mengatakan Sofyan Djalil tidak memutuskan langsung saat pertemuan tersebut.

"Bukan rapat yang memutuskan itu, yang pimpin rapat Pak Sofyan Djalil. (Putusan melanjutkan) Bukan atas rekomendasi Wapres, tapi karena dia ditugasi untuk menyelesaikan perkara ini (perselisihan LKPP dengan Kemendagri)," katanya.

Setya Budi juga mengungkapkan alasan proyek e-KTP tetap dilanjutkan, meski ditemukan penyimpangan oleh LKPP. Menurutnya, alasan untuk Pemilu 2014 selalu disampaikan oleh pemerintah, sehingga tidak bisa dihentikan.

"Kalau yang saya tangkap ini nggak boleh berhenti, untuk Pemilu 2014. Dari dulu begitu yang jadi alasan. Tapi kami ya, kalau terjadi penyimpangan yang menjadi kerugian negara, ya saya nggak terima," pungkasnya.

Baca Juga: Banyak Jawab Lupa di Sidang Novanto, Hakim Tanya Usia Chairuman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI