Suara.com - Kedok Abdillah yang berpura-pura sebagai anggota polisi agar gratis masuk panti pijat terbongkar. Lelaki 36 tahun asal Cakung, Jakarta Timur, itu rupanya sudah enam bulan jadi polisi gadungan.
Hal itu berdasarkan pengakuan Abdillah saat menjalani pemeriksaan usai diringkus di sebuah panti pijat di Jalan Raya Kaliabang Nain, RT 1, RW 15, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Rabu (31/1/2018) kemarin.
"Pelaku telah menggunakan pakaian Dinas Polri serta atribut Polri sudah 6 bulan lamanya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).
Erna menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendalami atribut Polri yang didapatkan Abdillah. Pekerjaan sehari-hari Abdillah adalah pegawai di salah satu perusahaan swasta.
Baca Juga: Cerita Si Petualang Panti Pijat
"Masih didalami soal atribut Polri yang didapat oleh pelaku," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, alasan Abdillah menjadi polisi gadungan agar bisa mendapat fasilitas panti pijat secara gratis.
"Dia (Abdillah) ngaku polisi dengan alasan biar dia bisa keluar masuk panti pijat itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Abdillah ditangkap karena gerak-geriknya dicurigai saat memasuk ke panti pijat. Selain menggunakan atribut polisi, Abdillah juga menggunakan kendaraan dengan plat nomor dinas Polri 3403-07.
"Karena ada satpam curiga kemudian kan dia menggunakan mobil plat polisi gerak geriknya mencurigakan. Akhirnya dia (petugas keamanan) melapor ke Polsek (Bekasi Utara)," Argo menerangkan.
Baca Juga: Artis Dituduh Bekerja di Panti Pijat, Ditangkap karena Narkoba
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu set pakaian Dinas Polri, tiga buah sepatu dinas warna hitam, satu unit senjata air softgun, tiga sarung senjata dan dua plat nomor dinas Polri.