KPK Limpahkan Berkas Fredrich, Empat Hari Jelang Praperadilan

Kamis, 01 Februari 2018 | 17:40 WIB
KPK Limpahkan Berkas Fredrich, Empat Hari Jelang Praperadilan
Fredrich Yunadi kembali diperiksa KPK, Selasa (22/1/2018). [suara.com/Lili Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara tersangka Fredrich Yunadi ke tahap penuntutan.

"FY juga tahap dua hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, hari ini.

Pelimpahan kasus Fredrich dilakukan empat hari jelang sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan dimulai 5 Februari 2018.

Kalau nanti persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi digelar, otomatis menggugurkan sidang praperadilan.

Fredrich mengajukan gugatan praperadilan karena proses penetapan tersangka terhadapnya tidak sah.  

Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalanhi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Fredrich diduga merekayasa kecelakaan Novanto hingga memanipulasi hasil pemeriksaan medis Novanto. Tuduhan ini dibantah Fredrich.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI