Suara.com - Ketua Majelis Hakim Yanto sedikit kesal dengan jawaban Chairuman Harahap saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2/2018).
Pasalnya, mantan ketua Komisi II DPR itu lebih banyak menjawab tidak ingat dan lupa. Hakim pun kemudian menanyakan usia Chairuman, dan dijawab oleh saksi jika usianya sudah hampir 70 tahun.
"Bapak fisiknya sehat, cuma agak lupa-lupa dikit ya. Kalau kemarin ada yang pelupa karena pernah stroke," kata Yanto setelah mendengar jawaban Chairuman di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Chairuman Harahap selalu menjawab lupa dan tidak ingat saat ditanya majelis hakim maupun jaksa penuntut umum Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembahasan proyek pengadaan e-KTP.
Baca Juga: F1 Tiadakan Tradisi Grid Girl Mulai Musim Ini
Terutama saat majelis hakim atau jaksa menanyakan terkait pertemuannya dengan Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya tidak ingat. Waktu itu tidak ada pembicaraan khusus (e-KTP), cuma silaturahim saja," kata Chairuman.
Dalam berita acara pemeriksaannya, Chairuman mengaku dikenalkan terhadap Andi Narogong oleh Setya Novanto. Selain itu, Andi pernah datang ke ruang kerjanya di Gedung DPR RI.
Namun, Chairuman membantah ada pembicaraan terkait e-KTP. Chairuman juga membantah pernah menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Sementara, dalam surat dakwaan terhadap mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, politikus Partai Golkar itu disebut menerima sebesar 584 ribu dolar AS dan Rp26 miliar.
Baca Juga: Paulus Sebut Setya Novanto Ketua Proyek e-KTP
Chairuman Harahap sudah berkali-kali menjadi saksi di persidangan kasus e-KTP. Saat Irman dan Sugiharto menjadi terdakwa, Chairuman juga dihadirkan oleh JPU KPK. Begitu juga saat terdakwa Andi Narogong disidang di Pengadilan Tipikor.