Suara.com - Salah satu pengusaha pelaksana proyek e-KTP, Paulus Tannos, menyebut terdakwa Setya Novanto sebagai 'ketua' dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal itu disampaikan Paulus kepada kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.
Hotma mengulangi pernyataan Paulus tersebut saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi pada sidang lanjutan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (1/2/2018).
Awalnya, majelis hakim membacakan keterangan Hotma dalam berita acara pemeriksaan terkait percakapan antara Hotma dan Paulus.
Dalam BAP tersebut, Hotma mengatakan awalnya Paulus Tanos mengeluh soal chip yang sudah dibeli, namun tak bisa digunakan dalam proyek e-KTP.
Baca Juga: Siapa Aktor Besar di E-KTP, Novanto: Ya, Ada, Tapi Nantilah
"Dia (Paulus) bilang kan Setya Novanto DPR, coba tanyakan soal (chip) ini," kata Hotma kepada majelis hakim.
Hotma kemudian menanyakan Paulus siapa yang dapat ditanya terkait proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
"Dia bilang, ketuanya itu Pak Setya Novanto," katanya.
Setelah itu, Hotma menyampaikan kepada Paulus jika dia mengenal baik mantan ketua DPR dan Partai Golkar tersebut.
Lalu, Paulus pun meminta bantuan kepada Hotma jika bertemu Novanto untuk ditanyakan persoalan itu.
Baca Juga: Hotma Sitompul Didatangkan KPK ke Sidang Novanto
Hotma melanjutkan, tanpa direncanakan ia bertemu Novanto di Hotel Grand Hyatt. Ia pun menanyakan perihal persoalan yang dihadapi Paulus.
Namun, menurut Hotma, Novanto menyatakan tidak mengetahui perihal proyek e-KTP.
"Pak Novanto bilang, 'Wah saya nggak tahu apa-apa soal itu'. Lalu pembicaraan tidak berlangsung lagi," kata Hotma.