Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise beberkan sejumlah kebiasaan masyarakat di Papua yang tidak ramah terhadap anak dan perempuan.
Pernikahan dini yang menjadi kebiasaan masyarakat Papua, menjadikan para perempuan di Papua selalu menjadi korban laki-laki.
"Masalah yang saya lihat adalah perkawinan anak-anak di sana cukup tinggi. Anak usia 10 sampai usia 16 tahun sudah menikah," kata Yohana dalam rapat konsultasi antara DPR dengan Pemerintah terkait Kejadian Luar Biasa Campak dan Gizi Buruk suku Asmat Papua, di DPR, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Akibatnya, lanjut Yohana, perempuan yang mayoritas belum siap untuk bereproduksi, di usia yang relatif masih muda sudah memiliki 5 hingga 8 anak.
Baca Juga: Menkes Bilang Tawaran Jokowi Relokasi Warga Papua Mesti Dikaji
Profesor pertama dari Papua itu menilai persoalan demikian mesti dihentikan jika tak ingin persoalan yang sama, berulangkali terjadi di Papua.
"Saya pikir ini tidak boleh begitu. Kita tidak boleh membiarkan. Kami harus melakukan deklarasi stop kekerasan terhadap anak dan stop perkawinan usia dini," ujar Yohana.
Pemerintah dan masyarakat mesti bekerjasama mengubah pola pikir masyarakat agar mau meninggalkan kebiasaan yang merugikan mereka.
"Karena adat, kebiasaan-kebiasaan yang kadang membuat masyarakat jadi korban itu, harus kami bukakan wawasan berpikir mereka, pola pikir mereka sehingga mereka bisa menerima perubahan global yang sekarang terjadi," tutur Yohana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk secara mengkampanyekan kepada laki-laki di Papua agar berperan jadi pelindung bagi perempuan dan anak di Papua. Sebab, perempuan sering kali menjadi korban dari tindakan laki-laki di Papua.
Baca Juga: DPR Minta Dana Otsus Papua Dievaluasi karena Ada Gizi Buruk
"Karena laki-laki perlu memberikan perhatian khusus, mendukung kaum perempuan, termasuk melindungi anak-anak yang ada di Papua," ujar Yohana.