Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menyelidiki kasus dugaan praktik sewa tenda Pedang Kaki Lima di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat.
Tenda berwarna merah dan biru disediakan Pemerintah DKI secara gratis untuk pedagang.
"Kami selidiki, kalau ada pelanggaran nanti kami tindak," ujar Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Anies mengatakan akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil yang melanggar. Ia menyebut sudah banyak memberikan sanksi ke pegawai.
Baca Juga: Sandiaga Akui Kebijakan PKL di Tanah Abang Rugikan Sopir Angkot
"Saya itu udah banyak kasih sanksi, tapi nggak saya umumkan, mengapa? Karena saya tidak mempermalukan orang. Kenapa saya beri sanksi? Karena saya atasannya dan ingin mendidik mereka, harus mendisiplinkan mereka," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku sudah banyak melakukan rotasi kepala bidang. Tetapi Anies tidak merinci rotasi yang dimaksud di bidang apa.
"Jadi kalau anda cek, kepala-kepala itu banyak yang sudah digeser, rotasi, pembinaan. Tapi memang kenapa saya menindak karena yang penting perubahan perilaku," kata dia.
Pernyataan Anies seakan ingin membandingkan kepemimpinannya di Jakarta dengan pemerintah sebelumnya. Sebut saja dengan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Bukan gubernurnya kelihatan heroik karena mecatin orang. Anda lihat di dishub bisa cek, banyak yang (dirotasi)," kata dia.
Baca Juga: Anies Minta Persoalan PKL Tanah Abang Tak Dipolitisasi