Suara.com - Ikatan Keluarga Nasution mengusulkan kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi untuk mengubah nama jalan terusan H. R. Rasuna Said sampai perbatasan Jalan T. B. Simatupang menjadi Jalan A. H. Nasution. Usulan tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Anies Baswedan dan sekarang sedang dimatangkan.
Sebelum diputuskan, Anies mengatakan pemerintah mesti lebih dulu merevisi keputusan gubernur sebelumnya agar tak jadi soal dikemudian hari.
"Bahwa yang namanya pergantian nama itu ada keputusan gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, nggak bisa," ujar Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Nama jalan yang diusulkan diubah itu sekarang bernama Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Buncit Raya arah Simatupang.
Anies mengatakan kalau pemerintahan terdahulu dalam membuat keputusan dikerjakan oleh internal pemerintah. Sekarang, Anies ingin mengubah dengan cara melibatkan tokoh masyarakat, sejarawan, budayawan, dan ahli tata kota.
"Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," kata Anies.
Sebelum semua prosedur dilewati, Anies meminta Wali Kota Jakarta Selatan dan Lurah Kuningan Barat menghentikan sosialisasi perubahan nama jalan. Padahal, sosialisasi sudah dilakukan sejak 23 Januari 2018.
"Dihentikan semua," kata Anies.