Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa usulan Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk pejabat tinggi Polri menjadi penjabat (Pj) gubernur sampai dengan saat ini baru sebatas pada wacana saja. Bahkan, surat usulan tersebut hingga kini belum sampai kepada dirinya.
"Sampai saat ini belum masuk ke meja saya. Nanti kalau masuk ke meja saya baru saya jawab. Atau jangan-jangan tidak masuk ke meja saya, tapi sudah ribut (lebih dulu)," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Presiden pun sedikit menyayangkan mengenai reaksi yang muncul atas usulan tersebut yang belum tentu diberlakukan. Apalagi sebelum ini sudah ada penunjukan serupa yang tidak dipermasalahkan.
Baca Juga: Jokowi Sindir Masih Lamanya Proses Ekspor Impor di Pelabuhan
"Karena banyak yang berprasangka dulu. Padahal belum tentu suratnya sampai ke saya. Dulu banyak yang dari TNI juga ada, Polri juga ada, tapi biasa-biasa saja. Kenapa yang sekarang ramai?" ucapnya.
Meski demikian, Presiden tidak ingin berkomentar lebih jauh karena memang usulan tersebut belum sampai kepada dirinya.
"Tapi itu belum masuk meja saya. Saya belum mau komentar dulu," kata Presiden.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan untuk mengisi kursi gubernur Jawa Barat yang kosong saat Gubernur Ahmad Heryawan habis masa jabatannya. Selain Iriawan, Tjahjo juga mengusulkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Rencana penunjukkan itu pun menuai kritik. Netralitas Polri dipermasalahkan lantaran di Jawa Barat terdapat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang maju sebagai calon wakil gubernur diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai asal Tjahjo.
Baca Juga: Jokowi Kecewa Ekspor Indonesia Kalah dari Tiga Negara ASEAN