Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama ternyata sudah memasrahkan bahtera rumah tangganya dengan Veronica Tan karam, sebelum maut memisahkan mereka berdua.
Rumah tangga Ahok dan Veronica yang terbina sejak tahun 1997 terancam kandas, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai sang istri di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, mengungkapkan gugatan cerai itu diajukan atas alasan Veronica berselingkuh dengan pengusaha berinisial JT.
Baca Juga: Pemimpin Agung Iran Khamenei: AS Pindahkan ISIS ke Afghanistan
Seusai sidang perdana kasus itu di PN Jakut, Rabu (31/1/2018), Fifi menuturkan perceraian adalah solusi terakhir yang diambil Ahok.
Ahok, kata dia, selama ini sudah berupaya menyelamatkan rumah tangganya. Bahkan, Ahok dan putra sulungnya, Nicholas Sean, pernah menemui JT untuk meminta laki-laki itu tak lagi merayu Veronica. Tapi, upaya itu tak berbuah hasil.
Dengan diajukan gugatan percerain, Fifi mengatakan JT nantinya bisa mendekati Veronica setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Julianto Tio, sekarang kamu bebas. Kalau memang kamu menginginkan Bu Vero silakan sekarang, bebas, nggak ada yang larang lagi," kata Fifi.
Untuk diketahui, sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica akhirnya ditunda majelis hakim. Sebabnya, Veronica maupun pengacaranya tak menghadiri sidang tersebut.
Baca Juga: Mahrez Kecele, Sudah Minta Dijual Malah Urung Dibeli Man City
Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah memasrahkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2) pekan depan.